Vokalis Punk Itu Dijerat Pasal Berlapis

Pake otak jangan maen tangkap,
pake otak jangan maen pentongan,
jangan takut sama polisi,
tak pantas ‘tuk ditakuti,
Jangan lari sama polisi
polisi semua anjing…

Itulah lirik lagu yang menghantarkan Panca Adi Saputra, 21, Vokalis Uncle Funk, band asal Mataram, NTB, kini meringkuk di tahanan polres Buleleng.

Panca ditangkap Tim Buser Satresrim Polres Buleleng, karena dianggap telah menghina polisi. Panca diancam pasal berlapis yakni Primer 335 KUHP, Subsider 207 KUHP dan Lebih Subsider 310 KUHP.

Panca dianggap telah menghina institusi Polri dengan menyanyikan sebuah lagu diakhiri bait berisi penghinaan.

Lagu yang dinyanyikan Panca dkk, memang tidak terlalu panjang, hanya enam bait, namun dinyanyikan secara berulang-ulang, selama beberapa menit. Ironisnya, Panca bersama awak band yang menamakan diri Uncle Funk mendendangkan lagu itu di hadapan polisi, saat aparat keamanan ini bertugas mengamankan pentas bertajuk Voice of Youth di gedung Kesenian Singaraja, Sabtu (17/6) lalu.

Seperti diketahui, Uncle Funk yang digawangi oleh Panca Adi Saputra, Dian Alfiano dan Nessa ditangkap Tim Buser Reskrim Di Gedung Kesenian Gde Manik, Singaraja kerena salah satu lagu yang dibawakannya dianggap menghina institusi Polri.

Setelah menjalani pemeriksaan, akhirnya hanya Panca, sang Vokalis, yang ditetapkan sebagai tersangka, karena dianggap paling bertanggung jawab. “Teman-teman yang lain belum bisa dikatakan memenuhi unsur pelanggaran pidana,” kata Kapolres Buleleng, AKBP Syamsul Huda, Jumat (23/6).

Sebenarnya, satu grup band beralioran punk dari Jembrana juga diamankan, yakni Rubbis Band yang dimotori oleh Kadek Hero dkk, namun band itu masih mujur, karena tidak memenuhi unsur pelanggaran unsur-unsur pidana. Lagu Rubbish masih dianggap sebagai kritikan terhadap polisi. “Tetapi Uncle Funk ini kan sudah jelas menghina, dia menyanyikan lagu yang bukan seni. Seni tidak kayak gitu, harusnya seni yang mengkritik orang harus bisa membangun, tapi ini kan sudah membuat polisi tersinggung. Coba pikir siapapapun yang dikatai anjing padahal yang dikatakan anjing jelas-jelas berwujud manusia, apa tidak marah,” terang Kasat Resrim Polres Buleleng, AKBP Pande Putu Sugiarta.

Panca hingga kini masih diperiksa intensif penyidik Polres Buleleng untuk melengkapi berkas-berkas, akibat ulahnya yang dituding menghina polisi. Sebentar lagi, kalau memang berkasnya sudah rampung, Panca sendiri akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Singaraja yang dikomandani oleh Parwata Kusuma, SH, M. Hum yang juga berasal dari Lombok, NTB.

Sumber: Harian “Nusa Bali”, Minggu, 25 Juni 2006

convert this post to pdf.

Print This Post Print This Post | Tidak ada komentar

Berikan komentar

XHTML: Anda dapat menggunakan tag-tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Trackback URI | RSS Komentar