Kronologi Kasus Penangkapan Partisipan Aksi Karnaval Perayaan Mayday 2008
Dikirim pada 18-05-2008 oleh: Anarch[Oi]!
Tag: Announcement, anarkisme, anarkisme global, anti-kapitalisme

187 aktivis Jaringan Anti Otoritarian dihadang dan ditangkap dengan tindakan represif oleh personil Polres Jakarta Selatan seusai demonstrasi di depan Wisma Bakrie. Setelah selesai melakukan aksi di Wisma Bakrie, polisi tiba-tiba melakukan tindakan represif dengan memukul, menarik dan menangkap empat demonstran. Tidak lama setelah itu, di depan Monumen 66, polisi mengepung para aktivis dan membawa mereka ke Polres Jakarta Selatan. Beberapa aktivis masih dipukuli saat perjalanan menuju Polres dan saat pemeriksaan. Para aktivis Jaringan Anti Otoritarian ditahan dan diperiksa di polres Jakarta Selatan selama lebih dari 12 jam, dan baru dibebaskan pada pukul 12 malam.
Kronologi Penangkapan
Jakarta, 1 Mei 2008
09.00
Partisipan aksi dari berbagai kelompok, seperti Urban Poor Concortium [UPC] (c.q. Jaringan Rakyat Miskin Kota [JRMK], Anak Jalanan [ANJAL]), Jaringan Anti Otoritarian [JAO], Low Rider, Atap Alis, Red Rebel, Jaringan Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat [JAMOER], BEM Mercubuana, Sel FnB Pondok Jati [Ponti], Kolektif Rumput Liar, Sapitalis, Goa Beruang, dan beberapa individu/kelompok lain berkumpul di STIE Perbanas untuk melakukan briefing tentang yel-yel, lagu-lagu, evakuasi (jalur, cara, dan hal lain yang berkaitan), pemeriksaan ulang instrumen aksi, penegasan ulang (untuk mengingatkan) posisi koordinator, kemudian juga “pengingatan ulang” akan posisi tiap tim atau instrumen dalam barisan (i.e marching band, bendera, sweeper, grafiti, pembagian toa, dll.), dan hal lainnya di dalam aksi karnaval.
10.00
Aksi karnaval dimulai, partisipan aksi berjalan dari STIE Perbanas menuju ke Wisma Bakrie. Selama dalam perjalanan menuju Wisma Bakrie, aksi karnaval diiringi marching band, yel-yel, dan lagu-lagu, serta tarian bendera, bermain lompat karet (skiping), bermain lempar bola akrobatik atau ala sirkus, dll.. Pada barisan aksi bagian depan terlihat spanduk berukuran 3 m x 1.5 m yang bertuliskan “Bos tak peduli hidupmu. Ambil alih hidupmu,” dan “Berhentilah membela kami! Kami pasti bicara dan melawan tirani! Antikapitalisme.”
10.15
Partisipan aksi karnaval sampai di Wisma Bakrie. Setiba di Wisma Bakrie, tepatnya Wisma Bakrie II, partisipan aksi karnaval meneriakkan yel-yel, menari, dan melakukan pelbagai permainan (i.e. seperti lompat karet, tari topeng, tarian bendera, bermain bola sepak, dll.). Setelah beberapa menit, kemudian partisipan aksi karnaval melakukan orasi, kurang lebih selama 30 menit. Orasi dilakukan, diantaranya oleh pelbagai partisipan dari JAO, BEM Universitas Mercubuana, JRMK, JAMOER, dan dari komunitas lainnya. Sewaktu orasi, beberapa polisi sudah berdatangan ke Wisma Bakrie.
Menjadikan Wisma Bakrie II sebagai titik awal kegiatan aksi karnaval didasarkan pada alasan bahwa Wisma Bakrie merupakan representatif kuat atas kapitalisme dalam konteks Indonesia, maupun konteks global ketika dilihat dari nilai-nilai yang diusung oleh Bakrie Grup. Selain itu, Wisma Bakrie, baik itu Wisma Bakrie I dan II (segera menyusul pembangunan Bakrie Tower seluas 85.000 m2), merupakan suatu upaya dan aksi langsung untuk menyatakan bahwa para pelaku kapitalistik yang telah menimbulkan kerugian material (i.e. harta, lingkungan) dan nonmaterial (i.e patologis psikologis, jiwa/nyawa, harapan, mimpi)—seperti Bakrie Grup—memunyai alamat rumah dan properti mewah (bangunan fisik) yang tegak berdiri angkuh di kawasan publik yang centang-perentang. Mereka hadir di tengah kita. Sudah selayaknya kita tidak diam ketika mereka tetap hadir di tengah keseharian atau kehidupan kita, meskipun mereka menciptakan dan menimbulkan banyak kemudaratan dan kerusakan pada kehidupan kita, seperti lumpur Lapindo, misalnya.
Lumpur Lapindo memang memberikan kemudaratan dan kerusakan langsung kepada masyarakat di sana. Kendati demikian, ketika domisili kita yang berada jauh dari domisili korban lumpur hanya terdiam dan mendiamkan “bencana sosial” (bukan bencana alam) tersebut terjadi, maka kita pun mengidap patologis psikologis dan apatis akut. Kita terlalu sibuk dengan dunia kerja yang pada dasarnya sebagian besar alasan kita untuk bekerja karena tidak ada pilihan lain selain itu, bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup kita—yang mana kebutuhan hidup kita pun telah terkomodifikasikan sedemikian rupa—sampai kita meninggal dunia. Karena bekerja, kita pun lupa akan hal-hal yang telah terjadi di luar kehidupan kita. Pada akhirnya, kita pun lupa bahwa di bawah rezim tirani ekonomi kapitalistik semua orang yang tidak memiliki kapital adalah korban. Masyarakat Porong dan sekitarnya adalah korban. Pun kita, yang berdomisili di luar daerah tersebut, adalah korban. Kita tetap diam walaupun telah terjadi ketidakadilan di sana. Kita diam karena kita tidak memiliki waktu untuk memeriksa kehidupan kita selain hanya untuk bekerja. Dengan demikian, ketidakadilan tidak hanya terjadi di Porong, melainkan juga di dalam keseharian dan kehidupan kita sepenuhnya. Mahasiswa atau pelajar diarahkan sedemikian untuk tetap sibuk memikirkan pelajarannya agar dapat segera lulus dan bekerja; ibu rumah tangga senantiasa sibuk untuk melayani keperluan anggota rumah tangganya agar suami dapat bekerja dengan lebih baik dan sang anak pun dapat belejar dengan baik untuk dapat meraih cita-citanya, yakni bekerja dengan penghasilan tinggi; para pekerja dikepung sana-sini oleh pelbagai benda-benda yang perlu dikonsumsi agar dapat menjalani hidup sejahtera, pada akhirnya membuat mereka untuk tetap giat bekerja agar dapat mengonsumsi pelbagai benda; masyarakat adat, masyarakat pedesaan dan kaum miskin kota kelimpungan bertahan dari terpaan logika instrumental yang selalu mengintai daerah pertanahan mereka untuk dijadikan pabrik dan pusat perbelanjaan; kita, kaum yang tidak memiliki kapital selalu menjadi korban, baik itu secara langsung maupun tidak langsung.
Di bawah rezim tirani kapitalistik, kita semua adalah korban. Entah, satu detik kemudian, satu menit kemudian, satu jam kemudian, satu hari atau minggu berikutnya, atau bulan atau tahun berikutnya, kita bisa saja kehilangan hidup dan mimpi kita yang tergerus oleh logika akumulasi kapital. Wisma Bakrie, serta gedung-gedung korporasi lainnya, hadir di tengah kita dengan aman, sementara kehidupan dan mimpi kita selalu terancam dan tergerus oleh logika mereka, yakni kapitalisme. Wisma Bakrie merupakan manifestasi material atas kapitalisme.
Aksi karnaval ini kali merupakan, selain sebagai suatu sikap langsung untuk merayakan hidup secara otonom dan bebas dari dominasi rezim tiranik ekonomi kapitalisme, sebuah upaya perlawanan terhadap kapitalisme—meskipun perayaan hidup dan merengkuh makna hidup tersebut berlangsung sesaat. Ketika kita menuntut niat baik mereka, selalu saja pada kenyataannya hal tersebut tidak pernah mereka penuhi. Oleh karena itu, tidak cukup hanya sekedar mendesak dan menekan mereka, melainkan kita harus mengambil alih hidup kita sendiri, merayakan hidup kita sendiri.
10. 45
Setelah orasi, barisan partisipan aksi karnaval merapat ke pagar depan Wisma Bakrie II untuk melakukan pembakaran patung yang dibuat dengan kardus sebagai material simbolik. Pertama, sebagai simbolik personal, dan kedua sebagai simbolik korporat. Personal dimaksud adalah bahwa Bakrie Grup terdiri dari para pejabat tinggi negara dan kapitalis kakap. Salah satu pemilik dari Bakrie Grup bahkan selain menjadi menteri pemerintahan SBY-JK juga merupakan orang terkaya di Indonesia. Di sini terlihat bahwa ekonomi erat kaitannya dengan kekuasaan. Dengan demikian, pendominasian atas kehidupan orang banyak oleh segelintir pihak tidak hanya direpresentasikan oleh negara melulu, melainkan juga oleh kapitalis(me). Dimaksud korporat adalah bahwa Bakrie Grup merupakan korporasi kapitalisme terbesar di Indonesia, yang mana dalam operasionalnya begitu banyak menimbulkan kemudaratan dan kesengsaraan terhadap orang banyak atau publik (baik itu secara psikologis maupun fisik) dan lingkungan—salah satu contohnya adalah kasus lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
10. 55
Ketika partisipan aksi karnaval melakukan pembakaran patung kardus tersebut, beberapa polisi mulai mendekati barisan aksi dan kemudian mematikan (dengan menginjak-injak) api yang masih membakar patung kardus tersebut sambil berteriak-teriak dengan nada ancaman pada partisipan aksi karnaval agar tidak melakukan pembakaran atau menghentikan pembakaran.
Ketika lumpur Lapindo terjadi atas ulah kelalaian manusia, para pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut samasekali tidak diberikan kecaman oleh aparatus negara atau pemerintahan. Tidak ada samasekali polisi berpakaian resmi maupun polisi berpakaian preman yang berteriak-teriak mengumpat dan memberikan ancaman kepada para pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa lumpur Lapindo tersebut. Tragedi lumpur Lapindo tidak hanya membuat banyak orang kehilangan tempat tinggalnya, melainkan juga kehilangan pekerjaan atau mata pencahariannya. Itu berarti semakin bertambah jumlah pengangguran di dunia yang tidak damai dan tentram bagi orang yang tidak memiliki pekerjaan ini. Itu juga mengapa bahwa 1 Mei tidak hanya sekadar Hari Buruh Internasional, melainkan juga Hari Perlawanan terhadap Kapitalisme Internasional atau Hari Antikapitalisme Internasional.
Pada waktu hampir bersamaan, tim stensil, graffiti, dan pelempar cat yang dibungkus dengan menggunakan plastik ukuran kecil, mulai melakukan aksi karnavalnya di pagar depan Wisma Bakrie dengan membuat tulisan-tulisan seperti “Markas Pembunuh”, “Bahaya Neoliberalisme”, “Antikapitalisme”, dan lainnya, sebagai simbol: penanda atas petanda bahwa Bakrie Grup (simbolik atas kapitalisme) harus dilawan, karena telah menyebabkan kemudaratan dan kesengsaraan masyarakat sekaligus lingkungan hidup. Pada saat yang sama, polisi berseragam dalam jumlah banyak dan polisi berpakaian berpreman mulai berdatangan. Partisipan aksi karnaval hendak berniat melanjutkan perjalanan menuju Bundaran Hotel Indonesia, di belakang ternyata ada partisipan aksi karnaval lain yang baru datang dan segera menyusul sehingga barisan aksi harus menunggu. Dalam perjalanan, tim stensil dan graffiti juga membuat tulisan-tulisan protes tentang antikapitalisme dan sebagainya di sepanjang jalan yang dilalui (masih belum jauh [sekitar 100 m] dari Wisma Bakrie).
Selama menunggu partisipan aksi karnaval yang datang terlambat tersebut, yang mayoritas adalah remaja yang hendak merayakan karnaval tersebut dengan cara performance art, yakni dengan mengikatkan kaleng pada kakinya.
11. 10
Polisi berkendaraan motor trail mulai melakukan intimidasi, baik psikologis maupun nonpsikologis, pada masa aksi karnaval dengan cara memain-mainkan gas motor dan mengejar beberapa orang yang diduga oleh polisi telah melakukan vandalisme dengan cara menulisi tembok dengan phylox. Beberapa orang ditarik dari belakang, baik itu lelaki maupun perempuan, namun partisipan aksi karnaval yang ditarik oleh polisi berpakaian preman dapat melepaskan diri dari cengkramannya, setelah melawan. Pada akhirnya, hal tersebut menyebabkan situasi memanas dan menyebabkan barisan aksi tidak lagi solid. Polisi berkendaraan motor trail tidak hanya sekadar memainkan gas, melainkan juga hendak menerobos barisan untuk membuat kecaman psikologis.
11. 15
Karena khawatir polisi berkendaraan motor trail akan menabrak barisan belakang, maka salah satu partisipan aksi menjatuhkan tubuhnya ke samping di mana polisi berkendaraan itu melaju, agar polisi berkendaraan itu tidak masuk ke dalam barisan mengacau barisan. Tubuh partisipan aksi itu berbenturan dengan motor trail polisi. Keduanya tidak jatuh, hanya bertumbukan dan menyebabkan mundur ke belakang. Setelah itu, partisipan tersebut jalan lagi ke depan. Para polisi, terutama polisi berpakaian preman, seakan mendapat alasan untuk menangkap, tidak mendiamkan hal tersebut. Mereka, polisi berpakaian preman, mulai mengejar partisipan tersebut dan menangkapnya. Partisipan tersebut ditarik dari belakang dan dipukul hingga terjatuh. Kemudian ia diseret ke arah seberang jalan untuk dijauhkan dari barisan partisipan aksi, kemudian dimasukkan ke dalam mobil polisi. Selama proses penangkapan tersebut, sekitar lima sampai enam polisi berseragam dan berpakaian preman melakukan tindakan kekerasan fisik kepada partisipan tersebut. Bahkan tidak hanya kepada partisipan tersebut aksi kekerasan fisik dilakukan, kekerasan fisik juga dialami oleh partisipan lain yang hendak membantu untuk melepaskan partisipan yang ditangkap tersebut, dengan cara menariknya dari “kepungan” polisi. Pada saat sama, tiap partisipan aksi karnaval yang diincar untuk ditangkap, dikepung sekitar lima sampai tujuh polisi per partisipan. Perlu dicatat bahwa proses penangkapan yang disertai dengan kekerasan fisik tersebut disaksikan dan direkam oleh wartawan media massa elektronik dan kampus—salah satu wartawan dari pers kampus malah ketika mengambil gambar proses penangkapan tersebut ditepis tangannya dengan kencang yang sedang mengambil gambar oleh polisi, sehingga handphonenya terjatuh dan hancur.
Kita bisa melihat bahwa orang yang hanya sekadar mengutarakan sikapnya kepada sistem yang mendominasi sekarang ini dengan cara melakukan penulisan phylox pada tembok pagar gedung korporat yang telah menciptakan dan menyebabkan kemudaratan serta kerusakan kehidupan orang banyak dan lingkungan dikejar dan diincar polisi berpakaian preman untuk segera ditangkap. Dalam proses penangkapan tersebut, polisi berpakaian preman tersebut tidak segan melakukan tindakan kekerasan fisik. Pada kesempatan yang lain, para polisi, baik itu berpakaian dinas maupun berpakaian preman, tidak berbuat apa-apa terhadap para pihak yang bertanggung jawab atas tragedi lumpur Lapindo, yang ada malah menjadi “tukang-pukul” mereka.
11. 25
Kemudian, ada tiga orang partisipan aksi karnaval lainnya yang juga ditarik paksa dengan disertai pemukulan oleh polisi. Bahkan salah satu dari ketiga orang tersebut diseret dari jalanan ke belakang menuju mobil polisi. Dia diseret dengan posisi terlentang; dua polisi menarik dirinya dengan memegang kedua tangannya, walaupun dia berteriak-teriak “civil right” berkali-kali. Selain itu, ada juga yang dipukul dengan gagang pistol oleh polisi ketika menangkap salah satu dari ketiga orang tersebut; juga ada polisi berpakaian preman yang mengacung-acungkan pistolnya kepada para partisipan aksi karnaval.
Akhirnya empat orang yang tertangkap tersebut dimasukkan ke dalam mobil sedan polisi. Setelah penangkapan empat orang tersebut, polisi berpakaian preman semakin brutal melakukan represivitas pada partisipan aksi karnaval yang sedang mencoba untuk menyolidkan diri lagi di bagian depan. Ada beberapa partisipan aksi karnaval lain, baik itu lelaki dan perempuan, yang ditarik paksa dan coba ditangkap oleh polisi dengan disertai tindakan kekerasan fisik seperti pemukulan dan penendangan, meskipun pada akhirnya dapat diselamatkan oleh partisipan aksi karnaval lainnya dengan melakukan aksi tarik-menarik dengan polisi. Beberapa partisipan aksi karnaval yang berusaha untuk menyelamatkan partisipan aksi karnaval yang tertangkap pun mengalami kekerasan fisik. Selain melakukan kekerasan fisik kepada partisipan aksi karnaval yang berusaha menyelamatkan partisipan aksi karnaval lainnya, salah satu polisi berpakaian preman mengeluarkan pistol ketika partisipan lain berusaha menyelamatkan temannya. Hal tersebut membuat sebagian partisipan tidak melanjutkan usaha penyelamatan tersebut karena takut ditembak, dan sebagian tetap berupaya menarik partisipan aksi karnaval yang diringkus oleh polisi.
11. 35
Partisipan aksi karnaval yang cair akibat represivitas aparat, yang sebagian besar dilakukan oleh polisi berpakaian preman, dimanfaatkan oleh aparat polisi untuk melakukan pengejaran pada partisipan aksi karnaval yang lain. Hal tersebut membuat barisan pecah. Pada akhirnya, beberapa partisipan aksi karnaval berteriak bahwa tidak akan ada aksi melakukan tulisan di tembok, asal polisi menghentikan aksinya. Sejurus kemudian, barisan aksi tetap melakukan perjalanan walaupun cair, setelah salah satu polisi berpakaian seragam, yang diduga atasan polsek setempat, menyarankan agar partisipan aksi tetap berjalan tanpa melakukan aksi menulisi tembok dan jalanan dengan phylox agar tidak ditangkap.
11. 40
Mendadak, beberapa menit kemudian, satu mobil elf polisi yang penuh dengan polisi datang dari belakang seberang jalan dan mengepung barisan partisipan aksi karnaval dari berbagai arah (tapal kuda) dan akhirnya berhasil menyudutkan barisan di sudut jalan di sekitar Tugu 66, Jl. H.R. Rasuna Said. Segerombolan polisi tersebut berteriak kepada barisan aksi untuk berhenti dan mengancam jika ada yang kabur, walaupun dalam perjalanan lanjutan itu sudah tidak ada kegiatan menulisi pagar tembok gedung dan jalanan dengan phylox.
11. 43
Dengan sekejap, semua partisipan aksi sudah berhasil dikumpulkan di sudut jalan, di tepi selokan, kemudian diperintahkan untuk jongkok. Polisi berpakaian preman berteriak-teriak pada masa aksi dengan mengumpat dan mengancam. Seperti, “Anjing,” “Jangan macem-macem lo, gw bunuh lo!” dll.. Hanya sekadar menulisi tembok pagar dengan phylox, partisipan aksi karnaval langsung diancam hendak dibunuh jika berbuat macam-macam lagi. Pada sisi lain, tidak ada polisi yang memberikan ancaman pembunuhan kepada pelaku kejahatan korporasional atau ekonomi.
11. 47
Polisi menyita semua peralatan aksi, termasuk spanduk, bendera, flier, alat permainan anak-anak (i.e. kelereng, monopoli), kamera—ada kamera manual yang rol filmnya dicabut paksa—, handycam. Dan, polisi kemudian melakukan penggeledahan tas dan badan. Partisipan aksi karnaval yang membawa tas, baik itu didapati atau tidak didapati barang-barang tersebut (atau yang berkaitan dengan aksi seperti ketapel yang tidak digunakan, phylox, bola, karet lompat tali, dll.) dikelompokkan terpisah dan identitasnya (KTP, SIM, KTM dll) disita. Penyortiran juga dilakukan pada partisipan aksi karnaval remaja, yang sebenarnya merupakan kelompok performance art yang memakai kaleng-kaleng di kaki mereka.
Polisi yang lain memberhentikan beberapa kopaja (empat kopaja) untuk mengangkut partisipan aksi karnaval (total berjumlah sekitar 200 orang yang tertangkap) ke kantor Polres Metro Jakarta Selatan—setelah para polisi tersebut berdebat hendak ke mana partisipan aksi karnaval ini dibawa. Mulai dari proses penyortiran hingga waktu naik ke dalam kopaja, proses tersebut disertai dengan caci-maki atau umpatan kasar, pemukulan, panamparan, bahkan ketika di dalam kopaja ada yang kepalanya dibenturkan ke dinding/tubuh bagian dalam kopaja. Bahkan pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan dua kali. Pertama, ketika dikumpulkan dan kemudian melakukan pemisahan; dan kedua, ialah ketika hendak menaiki kopaja. Pada kesempatan itu juga, ada juga satu orang berkewarganegaraan Polandia ikut tertangkap karena mengikuti aksi solidaritas untuk May Day ini. Salah seorang partisipan aksi karnaval yang pada awalnya membantu polisi untuk menerjemahkan, malah ikut dipisahkan bersama orang Polandia tersebut. Selama proses penangkapan tersebut, ada juga beberapa orang yang samasekali tidak terlibat dalam aksi ikut ditangkap.
Alasan pihak kepolisian menangkap seluruh partisipan aksi karnaval ialah pelanggaran ketertiban umum, yakni tidak mengajukan izin aksi karnaval dan “corat-coret” tembok pagar menggunakan phylox, serta pelanggaran kekuasaan umum, yakni kedapatan membawa 3-5 ketapel yang samasekali tidak digunakan dan beberapa kelereng, bahkan oleh polisi aksi karnaval tersebut dianggap sebagai aksi kudeta.
12. 19
Partisipan aksi karnaval tiba di Polres Metro Jakarta Selatan dan dikumpulkan dan dikelompokkan. Ada dua kelompok: Kelompok pertama, adalah kelompok partisipan aksi yang waktu penggeledahan di dalam tasnya didapati peralatan yang berkaitan dengan aksi—walaupun pada kenyataannya partisipan aksi yang masuk ke dalam kelompok ini tidak semuanya kedapatan membawa barang apa pun yang bisa dijadikan barang bukti yang berkaitan dengan aksi oleh pihak kepolisian. Di sini terlihat pihak kepolisian bekerja dengan sembarangan dalam mengidentifikasi partisipan yang membawa barang yang bisa dijadikan barang bukti. Kelompok kedua, adalah kelompok partisipan aksi yang waktu penggeledahan tidak ditemukan barang yang berkaitan dengan aksi. Ada satu kelompok yang tidak ikut dikumpulkan bersama kelompok lain, yakni kelompok empat orang pertama yang ditangkap paksa pada waktu aksi.
12. 30
Kelompok partisipan aksi yang dituduh sembarangan—mengingat tidak semua membawa atau kedapatan barang bukti—kedapatan membawa barang bukti yang berkaitan dengan aksi atau kelompok pertama, digelandang ke lantai tiga, sedangkan yang tidak membawa barang yang berkaitan dengan aksi atau kelompok kedua, digelandang ke lantai dua.
Kelompok pertama mulai dimintai soal keterangan identitasnya. Beberapa polisi yang ada di tempat, dalam arti tidak mengetahui proses penangkapan tersebut, mulai menanyakan kepada sebagian partisipan kelompok pertama alasan mengapa mereka ditangkap.
13. 00
Polisi mulai meminta sebagian partisipan untuk di-BAP-kan. Namun, partisipan aksi tidak mau di-BAP-kan selama tidak didampingi kuasa hukum atau pengacara. Kendati demikian, polisi tetap memaksa untuk meminta kesediaan partisipan agar mau di-BAP-kan. Tidak puas dengan memaksa, polisi akhirnya merayu kepada partisipan untuk di-BAP-kan agar bisa pulang cepat.
13. 30
Mendadak muncul suara yang agak kencang di sudut lorong ruangan pemeriksaan di lantai tiga tersebut yang menyemangati partisipan. “Kalian masih bersemangat, kan?”. Ternyata suara tersebut berasal dari salah satu keempat partisipan aksi yang ditangkap kali pertama, yang baru saja datang ke polres tersebut. Dia dan ketiga teman lainnya, sebelum dipindahkan ke polres, digelandang ke Polsek Setia Budi. Satu polisi yang berpakaian preman mendengar hal tersebut segera menghampiri orang tersebut dan membentak. ”Kamu jangan berisik, ini kantor polisi!”. Segera polisi berpakaian preman yang lain pun turut memarahi. Orang tersebut mengatakan tidak akan berteriak. Dia tidak bermaksud untuk membuat kegaduhan, melainkan menyemangati. Walaupun sudah minta maaf, polisi berpakaian preman tersebut tetap tidak surut kemarahannya, malah semakin menjadi. Spontan saja partisipan tersebut menaikkan nada suaranya untuk membela diri, bahwa jangan memarahinya begitu saja. Dan, polisi malah semakin tinggi nada suaranya. Entah bagaimana, “perdebatan” tersebut reda dengan sendirinya. Mungkin polisi menyadari bahwa ia memang tidak memiliki hak untuk memarahi orang begitu saja.
Setelah “perdebatan” tersebut, polisi kembali meminta partisipan untuk melakukan BAP. Partisipan tetap bersikukuh tidak mau di-BAP-kan jika tidak didampingi pengacara. Polisi tetap memaksa. Bahkan kadang kala dengan membentak dan mulai bersikap angkuh. “Saya mengerti prosedur hukum. Jangan ajari saya,” ketus salah satu polisi sembari tetap memaksa partisipan untuk di-BAP saat partisipan menolak di-BAP-kan jika tanpa ada pengacara yang mendampingi. Sebagian partisipan pun tidak tinggal diam melihat hal tersebut. Mereka mengatakan bahwa kita tidak akan di-BAP-kan tanpa ada pengacara kepada polisi untuk menegaskan bahwa tidak ada BAP tanpa pengacara, selain itu mereka juga sekaligus mengingatkan kepada partisipan lainnya agar jangan mau dan takut sehingga mau di-BAP-kan tanpa didampingi pengacara.
Karena mengetahui bahwa partisipan memiliki hak untuk didamping pengacara ketika di-BAP-kan, polisi pun mulai lunak dalam meminta kepada partisipan agar mau di-BAP-kan. Tapi tetap saja gagal.
Karena tidak berhasil juga, akhirnya polisi melakukan pemisahan (split) kepada kelompok pertama dengan cara memisahkan lelaki dan perempuan. Setelah dilakukan pemisahan berdasarkan jenis kelamin, polisi pun kembali meminta kepada partisipan untuk di-BAP-kan, ini kali kepada partisipan perempuan. Partisipan tetap tidak mau. Polisi pun merajuk “Tolong saya, saya diperintah atasan saya untuk memeriksa kalian!” Tetap saja partisipan tidak mau. Pada akhirnya polisi pun kesal sendiri. Karena gagal, akhirnya polisi pun menggunakan pendekatan yang berbeda dengan pendekatan sebelumnya, ini kali polisi tidak meminta kepada partisipan untuk mengikutinya ke dalam ruangan untuk di-BAP-kan, melainkan memanggil begitu saja agar mengikutinya. Akan tetapi, hal tersebut segera dicegah oleh partisipan yang lain. “Pak, mereka memiliki pengacara. Tidak bisa diperiksa begitu saja sebelum pengacara datang!”
Karena gagal terus, akhirnya polisi melakukan pemisahan kembali. Ini kali, setelah sebelumnya berdasarkan jenis kelamin, menggunakan dasar usia. Kelompok lelaki dipisah atau di-split kembali menggunakan dasar kriteria usia tersebut. Kurang lebih belasan remaja tanggung di bawah usia tujuh belas tahun dipisahkan. Kemudian, sisanya displit kembali menjadi beberapa kelompok; tiap kelompok kurang lebih sepuluh orang. Kelompok tersebut ada yang langsung dipisahkan menuju ruangan lain, ada yang tetap tinggal di lorong.
Kelompok remaja tanggung itu segera di bawa ke ujung lorong bagian kiri dari arah pintu masuk. Kemudian polisi langsung bertanya. “Siapa yang membawa kalian?” “Siapa yang mengajak kalian?” “Kamu diajak ama orang yang marah-marah tadi itu yah (orang tersebut yang dimaksud adalah partisipan yang membalas bentakan polisi ketika sedang menyemangati partisipan lain)?” Para remaja tersebut menjawab tidak tahu dan mengaku tidak kenal dengan orang tersebut. Kendati demikian, tetap saja polisi mengarahkan jawaban para remaja tersebut untuk menggiring atau mendapatkan suatu konklusi untuk menetapkan tersangka. Para remaja tersebut diinterogasi tanpa ada yang mendampingi. Kemudian, beberapa menit kemudian, beberapa kelompok yang masih di lorong di bawa ke ruangan lain. Ketika semuanya, per kelompok tersebut, dipisah satu sama lain, polisi mulai melakukan interogasi dan BAP. Beberapa orang tetap menolak di-BAP-kan tanpa ada pengacara samasekali. Kendati demikian, polisi tetap memaksa. Akhirnya, polisi memberikan batas waktu. Kelompok partisipan yang tersisa mengatakan bahwa paling lambat dua jam lagi tim advokasi atau tim pengacara akan datang.
Pun demikian, tetap saja ada polisi yang datang untuk meminta melakukan pemeriksaan atau BAP. Hampir bisa dipastikan, satu polisi gagal, polisi lain datang untuk menanyakan hal sama. Tampaknya ini dilakukan untuk memberikan efek psikologis dan motorik, sehingga partisipan menjadi stress dan kelelahan sedemikian rupa.
Pada saat yang sama, ternyata baru diketahui bahwa salah satu partisipan aksi dibawa terpisah, yakni digelandang ke Polda Metro Jaya, bersama WNA Polandia. Hal ini diketahui setelah partisipan tersebut memberitahukan keberadaannya kepada partisipan yang berada di polres. Partisipan tersebut menduga keberadaannya di polda diketahui, padahal tidak. Partisipan tersebut pada dasarnya hanya hendak membantu polisi agar dapat berkomunikasi dengan baik dengan WNA Polandia tersebut. Ternyata, dia malah juga dibawa ke polda dan diperiksa di bagian intelkam (intelejen dan keamanan). Para polisi di sana (polda) mulai menanyakan partisipan tersebut dengan berbagai cara, mulai dari cara formal, cara informal, cara halus, dan cara sedikit kasar.
Cara formal, partisipan tersebut ditanyai di depan komputer oleh seorang petugas—padahal jelas-jelas dia hanya penerjemah dalam kasus penangkapan WNA tersebut, dan pemeriksaan yang dilakukan oleh intelkam tidak memiliki implikasi hukum, berbeda dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh bareksrim atau BAP.
Cara informal, partisipan tersebut ditanyai oleh seorang komandan yang memulainya dengan menyapa dan mengajaknya mengobrol tentang berbagai hal, namun kemudian menjurus pada hal lain, seperti pertanyaan yang arah pembicaraannya pada identitas massa aksi, pemimpin organisasi dan arti simbol pada bendera yang digunakan pada saat aksi.
Cara halus, di mana beberapa polisi Batak dimasukkan untuk ngobrol dengan partisipan tersebut, yang memang bersuku Batak. Hal ini dilakukan mungkin untuk membangkitkan sentimental kedaerahan. Lalu juga ada beberapa polisi muda yang ngobrol dengan partisipan tersebut tentang naik gunung dan selam—setelah mengetahui bahwa partisipan aksi tersebut menggemari kedua hal tersebut—supaya partisipan tersebut merasa nyaman dan mau menjawab semua pertanyaan mereka.
Lalu ada juga cara sedikit kasar di mana salah satu komandan masuk dan menanyainya dengan nada sedikit membentak dan menghinanya dengan mengatakan, “Katanya mahasiswa, kok ditanya gini aja gak ngerti. Mahasiswa … pula, masa gak ngerti dan muter-muter jawabnya!”.
Lalu, tidak hanya berhenti di situ, setiap petugas yang masuk ke ruangan di mana partisipan tersebut berada atau menemuinya juga menanyakan pertanyaan yang sama berulang-ulang, untuk membuat partisipan tersebut lelah dan tertekan secara psikologis. Pada intinya mereka mempermainkan kondisi psikologisnya untuk mendapatkan jawaban yang mereka inginkan.
Kemudian, ketika kakak lelaki partisipan datang untuk mengecek keberadaannya ke Polda Metro Jaya, pihak Polda Metro Jaya mengatakan bahwa pada hari itu tidak ada orang yang “masuk” yang ditangkap di Wisma Bakrie. Akhirnya orang tersebut menelpon adiknya untuk memperjelas apakah dia memang diberada di Polda Metro Jaya. Sang adik pun kembali menyatakan bahwa dirinya memang ditahan di sana. Kembali, sang kakak menanyakan kepada pihak polda soal kabar dan keberadaan adiknya di polda. Lagi, petugas polisi tidak mengakui bahwa adiknya berada di dalam. Akhirnya, sang kakak menelpon sang adik lagi, kemudian ketika tersambung dengan sang adik, sang adik memberikan kepada polisi untuk berbicara kepada sang kakak sebagai bukti bahwa memang dirinya ditahan di polda, tidak di tempat lain. Akhirnya, sang kakak dapat masuk ke dalam untuk melihat keberadaan sang adik.
14.30
Salah satu pengacara dari KONTRAS akhirnya datang ke polres. Segera dia langsung mendata partisipan. Pengacara tersebut juga menanyakan apakah ada tindakan kekerasan yang dilakukan polisi selama proses penangkapan dan pemeriksaan, selain meminta kepada partisipan untuk membuat catatan kronologis detail atas peristiwa tersebut. Beberapa partisipan mengatakan bahwa dirinya sempat dipukuli, ditendang, diinjak kepalanya, bahkan ada yang dipukul kepalanya oleh gagang pistol. Pengacara tersebut meminta agar kepada para korban untuk mengingat nama aparat tersebut, yang sayangnya aparat yang memukul mereka menggunakan pakaian preman. Jadi, hanya wajah saja yang mereka dapat kenali. Mendadak, salah satu polisi yang memukul salah satu korban pemukulan lewat di depannya. Sontan saja korban tersebut menunjukkan jarinya ka arah muka polisi tersebut. “Ini, nih, orang yang memukul saya tadi,” tunjuk korban tersebut kepada aparat yang memukulnya. Polisi tersebut langsung ketakutan dan mencepatkan langkahnya menuju kamar kecil (toilet). Setelah dari kamar kecil, polisi tersebut kembali melewati korban, dan tampaknya korban pemukulan tersebut sudah menantikan polisi yang memukulnya tersebut. Segera beberapa partisipan dan pengacara menanyakan nama atau identitas kepada polisi yang telah melakukan pemukulan tersebut. Namun, polisi tersebut tidak mengaku dan jalan cepat ketakutan meninggalkan ruangan tersebut, sambil mengatakan bahwa dia tidak memukul.
Polisi melakukan interogasi dan BAP kepada seluruh partisipan yang berjumlah ratusan tersebut (sekitar 150-an orang); Semuanya difoto; Semuanya kembali diminta menuliskan alamat dan telepon yang bisa dihubungi; Sebagian diperiksa sebagai saksi dan disuruh menandatangani BAP sebanyak empat rangkap.
Selama pemeriksaan, terutama pemeriksaan awal, sebagian besar hal atau proses tersebut dilakukan oleh pihak kepolisian tanpa samasekali didampingi tim advokasi. Sehingga banyak sekali terjadi kekerasan psikologis yang dilakukan polisi dalam pemeriksaan tersebut.
Karena begitu banyak yang diperiksa, yakni ratusan, maka terlihat kelelahan pada wajah partisipan yang menunggu giliran untuk diperiksa; dan juga stress atau tertekan karena polisi tiada hentinya bergiliran menanyakan dan meminta untuk segera melakukan BAP. Bahkan para polisi pun terlihat pusing dan stress. Kadang mereka, para polisi itu, satu sama lain berdebat, mempertanyakan pasal yang dijatuhkan kepada partisipan yang tidak nyambung kepada polisi lainnya, dsb…
Pada saat sama, partisipan aksi karnaval pun kelaparan. Akhirnya, sebagian ada yang membeli makanan ketika ada penjual makanan atau warung nasi di dalam ruangan tersebut yang menanyakan apakah ada yang mau makan. Kurang lebih 20 menit kemudian, makanan tiba. Mendadak beberapa polisi menanyakan makanan tersebut; polisi khawatir mereka mengambil jatah orang lain. Padahal mereka membeli makanan dan minuman tersebut dengan menggunakan uang masing-masing yang dikumpulkan (patungan). Bahkan seorang polwan yang disebut-disebut sebagai petinggi di polres tersebut, dengan angkuh dan tanpa ada rasa bersalah samasekali mengatakan “Saya hanya membelikan makanan untuk perempuan saja, tidak untuk lelaki. Saya menyayangi anak perempuan (yang diperiksa), tidak anak lelaki!”
18.00
Partisipan aksi baru diberi makan oleh polisi, setelah sebelumnya tidak diberi makan siang. Setelah itu masing-masing kelompok menjalani pemeriksaan lanjutan, seperti dimintai sidik jari dan interogasi yang lebih dalam dalam kondisi yang sangat lelah. Pada jam tersebut, partisipan aksi belum mengetahui kabar dari partisipan aksi yang berasal dari Polandia dan penerjemah yang turut tertangkap.
Mendadak terdengar suara di salah satu ruangan pemeriksaan yang cukup terdengar jelas dari luar pintu masuk ke dalam ruangan tersebut. “Makanya, jangan main-main dengan Bakrie!”
22. 00
Para petinggi kepolisian melakukan rapat tertutup dengan beberapa orang dari tim advokasi mengenai permasalahan ini. Tim advokasi mengatakan bahwa partisipan aksi karnaval melakukan aksi biasa sebagaimana yang sering terjadi ketika pada tiap 1 Mei—pada laporan awal kepolisian semula partisipan aksi karnaval diduga melakukan kudeta. Suatu tuduhan yang sangat banal. Bahkan salah satu polisi pun turut mengamini kebanalan tersebut ketika salah satu partisipan aksi karnaval yang kedapatan ketapel di dalam tasnya diinterogasi bahwa ia menggunakan ketapel untuk mengudeta. “Ya, Bapak, coba pikir, bagaimana saya bisa melawan kekuasaan umum, menggunakan ketapel melawan polisi saja kalah. Polisi senjata, saya ketapel,” jawab partisipan tersebut ketika diperiksa. “Iya, ya, bener juga kamu,” timpal penyidik mengamini.
Akhirnya, rapat antara petinggi kepolisan dengan beberapa perwakilan tim advokasi menghasilkan keputusan untuk membebaskan partisipan aksi karnaval. Rapat tersebut berlangsung sekitar satu jam lebih.
Sebelum dibebaskan, pihak kepolisian kembali mendata siapa-siapa saja yang belum difoto. Kemudian, pihak kepolisian meminta kepada seluruh partisipan aksi karnaval untuk memberikan sidik jari, sebelum mereka dapat benar-benar bebas.
00.05
Seluruh partisipan aksi dibebaskan dengan bantuan hukum dari LBH Jakarta, LBH Apik dan Kontras, komnas hak anak dan perempuan, Aliansi Bhineka Tunggal Ika, dll.. Barang-barang yang disita polisi, belum semuanya dapat diambil. Barang-barang yang disita oleh polisi antara lain KTP, handphone, bendera, toa, snare drum, spanduk, kamera, handycam, dll..
KTP, handphone, handycam, kamera sudah dapat diambil. Adapun barang sisanya belum bisa diambil. Untuk kamera, beberapa foto yang merekam aksi pemukulan polisi terhadap partisipan sebagian besar dihapus oleh polisi ketika dalam penyitaan.
Masih tersisa satu persoalan yakni ketidakjelasan posisi partisipan aksi yang berasal dari Polandia. Dikatakan ia berada di Polda Metro Jaya. Dan kemudian tersiar kabar bahwa justru pihak Polda Metro Jaya tidak pernah mengakui pernah masuk ke Polda Metro jaya seorang warga negara Polandia tersebut ketika tim advokasi mendatangi polda untuk menjadi kuasa hukum WNA tersebut.
02 Mei 2008
10.00
Tiga orang mendatangi kantor Direktorat Jendral Keimigrasian, setelah sebelumnya hendak mendatangi kantor Polda Metro Jaya untuk menanyakan kabar soal penangkapan WNA tersebut. Tiga orang tersebut adalah saksi atas penangkapan WNA tersebut. Tiga orang itu akan didampingi pengacara—pengacara tersebut menanti di polda—untuk mengurus WNA tersebut. Jika polda masih tetap tidak mengakui bahwa mereka menangkap WNA pada aksi kemarin setelah tiga orang saksi tersebut memberikan kesaksian, tim kuasa hukum akan memperkarakan permasalahan ini sebagai penculikan oleh Polda Metro Jaya, penculikan WNA. Mendadak di tengah jalan, kurang lebih 200 m dari letak Polda Metro Jaya, para saksi mendapatkan kabar bahwa WNA tersebut sekarang berada di Kantor Dirjen Keimigrasian. Akhirnya para saksi tersebut menuju kantor keimigrasian pusat.
11. 30
Para saksi tiba di kantor keimigrasian pusat. Mereka, para saksi, membenarkan bahwa WNA tersebut memang berada di sana. Mereka menanyakan kepada staff atau pegawai imigrasi mengenai WNA tersebut, yakni WNA itu dikirim ke kantor keimigrasian oleh siapa. Ternyata pegawai di sana mengatakan bahwa yang melimpahkan perkara WNA tersebut kepada kantor keimigrasian adalah pihak Polda Metro Jaya. WNA Polandia tersebut ketika ditanyakan keberadaannya sebelum dibawa ke kantor keimigrasian membenarkan hal tersebut, bahwa ia memang ditahan di polda.
WNA tersebut akhirnya diputuskan dideportasi oleh pihak keimigrasian. Dan, proses pendeportasian tersebut harus dilakukan secepatnya. Akhirnya, ditentukan bahwa besoknya, Sabtu, 03 Mei 2008, pukul 11.00, WNA tersebut harus berangkat atau dideportasi ke luar dari Indonesia, sesuai dengan jadwal tiket keberangkatannya.
Setelah memakan waktu enam jam, akhirnya para saksi dapat melobi pihak keimigrasian agar tidak menahan WNA tersebut, dengan jaminan UPC sebagai penjamin bahwa WNA tersebut tidak akan kabur selama dalam masa mengurusi pendeportasiannya. Jadi, tidak ditahan di sel dirjen keimigrasian; akan dilepaskan ketika sudah memasuki waktu berangkat ke bandara.
Selama masa pemeriksaan di polda, pihak polda banyak mengajukan pertanyaan yang berada di luar konteks aksi penangkapan dirinya, yakni aksi Hari Buruh Internasional. Seperti, apakah dia sudah pernah “merasakan” wanita Indonesia.
:: Jaringan Anti-Otoritarian ::
Sumber tulisan : IMC Jakarta











Jangan mau diperalat!
KAPAN LAGI KITA NGUMPUL UNTUK MEMBASMI CAPITALISME YANG ADA DI INDONESIA, ANJING PEMERINTAHAN SEKARANG MEREKA TIDAK MEMIHAK KAUM YANG TERTINDAS, TAPI SELALU UNTUK MELAWAN DAN TERUS MELAWAN, SAMPAI TITIK DARAH PENGABISAN, UNTUK RAKYAT, HIDUPPPPP RAKYAT ( PEOPLE NARKISTA )